Novi menambahkan untuk tahun 2023, pihaknya juga sudah menerima laporan terkait pekerja migran bermasalah, namun jumlahnya belum diketahui secara pasti, karena masih terus data.
Saat ini lanjut Novi, pihaknya juga sudah bekerja sama lintas sektoral untuk menentukan langkah, guna memutus mata rantai pekerja migran ilegal, karena menjadi beban bagi pemerintah.
Baca juga: 32 calon pekerja migran di Kabupaten Cirebon diberi pelatihan kompetensi
Untuk itu, pihaknya juga mengajak kepada warga yang ingin bekerja di luar negeri, agar mengikuti proses legal dan ketika ditawari dengan gaji tinggi tanpa ada pelatihan harus ditolak, karena itu dipastikan ilegal.
"Kalau yang legal jumlahnya bisa kita ketahui, tapi kalau ilegal kami tidak memiliki data apa pun, jadi ketika bermasalah juga sulit dibantu," katanya.
Disnaker Cirebon bantu puluhan pekerja migran bermasalah
Rabu, 14 Juni 2023 19:40 WIB