Cirebon (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, membantu sebanyak 50 pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengalami masalah ketika bekerja di luar negeri, dan rerata merupakan pekerja ilegal.
"Pada tahun 2022 lalu kami membantu mengatasi permasalahan 50 pekerja migran yang bermasalah," kata Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto di Cirebon, Rabu.
Baca juga: Bupati Cirebon minta calon pekerja migran ikuti prosedur resmi dan perusahaannya legal
Menurutnya pekerja migran bermasalah yang dibantu oleh pemerintah mereka rerata bekerja di Timur Tengah, kebanyakan dari mereka juga pekerja ilegal tanpa melalui penyalur resmi.
Novi mengatakan jumlah tersebut tentu menjadi perhatian pemerintah, karena mereka ini disalurkan tidak sesuai prosedur yang ada, sehingga kebanyakan hak-hak pekerja juga sering tidak terpenuhi.
Ia menjelaskan, kebanyakan dari pekerja migran bermasalah diberangkatkan oleh calo, tanpa ada pelatihan apa pun, seperti bahasa, ketrampilan kerja dan lain sebagainya, sehingga orang-orang itulah menjadi rentan.
"Yang paling rentan memang pekerja migran ilegal, karena mereka tidak memiliki bekal, sehingga kerap bermasalah ketika bekerja di luar negeri," tuturnya.
Disnaker Cirebon bantu puluhan pekerja migran bermasalah
Rabu, 14 Juni 2023 19:40 WIB