Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, menerapkan aksi konvergensi untuk merealisasikan penurunan prevalensi stunting di daerah itu pada tahun 2024.
Penjabat Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Rabu, mengatakan aksi konvergensi tersebut terdiri atas beberapa aspek seperti menganalisa situasi, menyusun rencana kegiatan dan melakukan rembuk stunting.
Baca juga: Pemkot luncurkan "Cirebon Extrade Hub" buka akses ekspor bagi UMKM
Baca juga: Pemkot luncurkan "Cirebon Extrade Hub" buka akses ekspor bagi UMKM
Setelahnya, kata dia, peraturan terkait stunting diterbitkan yang kemudian diimplementasikan melalui pembinaan tim kader pembangunan manusia dan pendamping keluarga.
“Aspek berikutnya adalah melakukan sistem manajemen data yang efisien, pengukuran dan publikasi data stunting serta mengkaji kembali kinerja program penurunan kasus stunting,” katanya.
Ia menjelaskan upaya percepatan penurunan stunting di Kota Cirebon dapat berjalan lebih terarah, dengan adanya aksi konvergensi tersebut.
Berdasarkan pencatatan rutin di posyandu, tambah dia, angka prevalensi stunting di Kota Cirebon sejak 2021 sampai 2023 mengalami penurunan dari 13,04 persen menjadi 11,66 persen.
Agus menekankan bahwa sasaran utama pada program tersebut, yakni memastikan keluarga berisiko stunting memperoleh pendampingan dari berbagai sektor. Sehingga, mereka memiliki pemahaman yang cukup untuk pemeliharaan kesehatan anggota keluarganya.