Cirebon (ANTARA) - Bupati Cirebon, Jawa Barat, Imron meminta kepada para calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang berasal dari daerahnya harus mengikuti prosedur resmi, agar ketika terjadi masalah bisa tertangani dengan maksimal.
"Kalau mau jadi PMI, administrasinya diurus yang benar dan pastikan perusahaannya adalah legal," kata Bupati Imron di Cirebon, Rabu.
Menurutnya, jumlah warga Kabupaten Cirebon yang menjadi pekerja migran terus mengalami peningkatan, di mana pada tahun 2022 terdapat 7.639 orang harus mencari rejeki di luar negeri.
Imron mengatakan jumlah tersebut meningkat tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berkisar 2.000 warga menjadi pekerja migran.
Untuk itu, pihaknya meminta agar warga yang akan berangkat bekerja ke luar negeri agar mempersiapkan dokumen yang lengkap, serta mengikuti prosedur resmi dan perusahaan penyalur legal.
"Warga Cirebon banyak yang bekerja di Hongkong, Taiwan, Korea, Singapura dan lainnya. Kalau Timur Tengah masih belum dibuka. Untuk itu semua harus dipersiapkan dengan baik," tuturnya.
Imron menambahkan banyak kasus yang dialami oleh pekerja migran, apalagi ketika berangkat tidak melalui perusahaan resmi, sehingga menyebabkan masalah.
Berbeda ketika pekerja migran melalui jalur yang resmi, jika pekerja tersebut tersandung masalah, bisa segera tertangani dan terlacak keberadaannya.
Bupati Cirebon minta calon pekerja migran ikuti prosedur resmi dan perusahaannya legal
Rabu, 22 Februari 2023 21:58 WIB