Selain itu, tambah Yani, berbagai peralatan yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi kriminal juga turut diamankan, yakni tiga kunci palsu, 42 anak kunci, 85 kunci hashtag, satu bor baterai, 65 senjata tajam buatan, dan satu pucuk senjata air softgun.
Yani mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban pencurian kendaraan bermotor agar segera mendatangi Mapolda Jawa Barat untuk mengecek kendaraan yang berhasil diamankan dari pelaku pencurian.
Syaratnya, membawa tanda bukti laporan kehilangan dan membawa surat kendaraan bermotor yang hilang. "Masyarakat bisa mengambil kendaraannya yang hilang itu secara gratis. Nanti akan dicek, diklarifikasi penyidik, silakan diambil dengan mengajukan permohonan tanpa dipungut biaya," kata Yani.
Baca juga: Polda Jabar dalami unsur pencurian kasus pembunuhan ibu anggota DPR RI
Polda Jabar ringkus 901 penjahat selama Operasi Libas 2023
Selasa, 13 Juni 2023 17:00 WIB