Kepolisian Daerah Jawa Barat meringkus sebanyak 901 orang pelaku tindak kriminal selama 12 hari pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2023 dari 23 kepolisian resor jajaran.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto mengatakan ratusan pelaku itu diamankan berdasarkan 67 target operasi yang sudah ditetapkan. Mereka merupakan pelaku pencurian, kekerasan, premanisme, dan kriminalitas berkaitan dengan geng motor.
Baca juga: Polda Jabar minta warga tak terbangkan layangan dan drone di sekitar jalur KCJB
"Jumlah kasus sebanyak 618, terdiri atas 98 kasus pencurian disertai kekerasan, 23 kasus pencurian disertai pemberatan, 78 kasus pencurian kendaraan bermotor, premanisme 405 kasus, dan geng motor yang kita tangani sebanyak 14 kasus," kata Yani di Bandung, Selasa.
Menurutnya, Operasi Libas Lodaya yang berlangsung pada 27 Mei hingga 7 Juni 2023 bertujuan menekan tindak kriminal yang menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari ratusan orang yang diamankan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 121 unit kendaraan roda dua, 19 unit kendaraan roda empat, satu unit kendaraan roda enam, dan 127 unit telepon genggam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto mengatakan ratusan pelaku itu diamankan berdasarkan 67 target operasi yang sudah ditetapkan. Mereka merupakan pelaku pencurian, kekerasan, premanisme, dan kriminalitas berkaitan dengan geng motor.
Baca juga: Polda Jabar minta warga tak terbangkan layangan dan drone di sekitar jalur KCJB
"Jumlah kasus sebanyak 618, terdiri atas 98 kasus pencurian disertai kekerasan, 23 kasus pencurian disertai pemberatan, 78 kasus pencurian kendaraan bermotor, premanisme 405 kasus, dan geng motor yang kita tangani sebanyak 14 kasus," kata Yani di Bandung, Selasa.
Menurutnya, Operasi Libas Lodaya yang berlangsung pada 27 Mei hingga 7 Juni 2023 bertujuan menekan tindak kriminal yang menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari ratusan orang yang diamankan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 121 unit kendaraan roda dua, 19 unit kendaraan roda empat, satu unit kendaraan roda enam, dan 127 unit telepon genggam.