Karawang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menemukan data ganda atas nama 7 bakal calon legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum 2024.
"Kami menemukan tujuh nama yang terdaftar sebagai bakal caleg secara ganda, baik internal maupun eksternal," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi, di Karawang, Sabtu.
Ia menjelaskan data ganda secara internal ialah bakal caleg terdaftar dari partai yang sama, tetapi masuk di dua daerah pemilihan (dapil) yang berbeda. Sedangkan secara eksternal adalah bakal caleg terdaftar dari partai berbeda.
"Dari data ganda tujuh nama bakal caleg yang ditemukan, ada 3 orang yang terdaftar ganda eksternal," ujarnya.
Data ganda secara eksternal yakni nama Irawati Garwan tercatat sebagai bakal caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari daerah pemilihan (dapil) tiga DPRD Kabupaten Karawang, dan juga terdaftar di Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dapil satu DPRD Karawang.
Kemudian Fikri Ramadhan terdaftar sebagai bakal caleg PSI dapil empat DPRD Karawang dan terdaftar pula di Partai Garuda dapil lima DPRD Karawang.
Selanjutnya, Wawan terdaftar sebagai bakal caleg DPRD Provinsi Jabar dari PKN dan terdaftar juga sebagai bakal caleg DPRD Karawang dari Partai Partai Bulan Bintang (PBB).
Sementara untuk bakal caleg yang terdata ganda secara internal ada 4 orang, yakni Ilah Susilawati, Sari Sartika Dewi, Sugianto, dan Wa Ode Dewi Sartika.
Bawaslu Karawang temukan data ganda atas nama 7 bakal caleg
Minggu, 11 Juni 2023 6:46 WIB