Cirebon (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Tersana Baru Cirebon, Jawa Barat Mulyadi meminta pemerintah segera menetapkan harga pokok pembelian (HPP) gula petani, mengingat saat ini sudah masuk masa giling.
"Kalau informasi yang didapat itu ada kenaikan dari Rp11.500 menjadi Rp12.500, tapi belum ditandatangani Presiden. Kami ingin bisa segera mungkin disahkan," kata Mulyadi di Cirebon, Senin.
Menurut dia, kenaikan HPP gula petani menjadi Rp12.500 memang belum sesuai keinginan para petani, akan tetapi dengan harga tersebut bisa membuat petani tebu lebih optimis dalam menanam tebu.
Karena lanjut Mulyadi, ketika HPP gula berpihak kepada petani, maka diharapkan produksi gula juga terus meningkat, dan ini tentu akan mengurangi impor gula pemerintah.
Ia menjelaskan, ketika pada musim giling tahun 2023 harga jual gula petani Rp12.500, maka para petani mendapatkan keuntungan yang cukup, meskipun belum bisa lebih.
"Kalau harga ditetapkan Rp12.500 per kilogram, maka ada kelebihan atau keuntungan bagi petani, sekitar 10 persen dari biaya produksi," tuturnya.
Mulyadi menambahkan petani tebu Cirebon, memang berharap adanya kepastian harga gula di tingkat petani, agar tidak dihantui dengan kerugian ketika masuk musim giling tiba karena harga gula yang rendah.