Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung mulai menyebarkan sejumlah personel untuk menerapkan tilang manual yang kembali diberlakukan guna menindak para pelanggar lalu lintas di Kota Bandung, Jawa Barat.
Kepala Satlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan tilang manual itu hanya dilakukan oleh personel yang tersertifikasi. Di lingkup Polrestabes Bandung, kata dia, ada sebanyak 11 anggota yang telah tersertifikasi.
Baca juga: Polrestabes buru geng motor yang meresahkan warga Kota Bandung
Baca juga: Polrestabes buru geng motor yang meresahkan warga Kota Bandung
"Tanggal 1 Juni sebetulnya sudah bisa dilaksanakan, namun kemarin itu kita masih difokuskan ke long weekend sampai tanggal 3, jadi kita belum melaksanakan di lapangan. Kita mulai hari ini, sebelumnya kita brefing dulu," kata Eko di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Menurut Eko, 11 anggota tersertifikasi itu nantinya yang melakukan penilangan secara hukum. Namun, kata dia, seluruh anggota polisi lalu lintas di lapangan bakal membantu para anggota tersertifikasi tersebut.
Menurut Eko, 11 anggota tersertifikasi itu nantinya yang melakukan penilangan secara hukum. Namun, kata dia, seluruh anggota polisi lalu lintas di lapangan bakal membantu para anggota tersertifikasi tersebut.
"Kalau memberhentikan memeriksa, semua anggota Polri bisa. Kalau nanti ada temannya yang menemukan di lapangan, yang hanya bisa melakukan tilang manual khusus petugas bersertifikasi," katanya.