Namun, ia tetap meminta pemerintah agar memberi regulasi dan solusi jangka panjang yang jelas terhadap pelaku bisnis barang bekas saat ini.
"Solusinya, pemerintah harus bisa memproteksi market dalam negeri dan memberikan berbagai insentif yang berdampak dalam jangka pendek dan panjang untuk merangsang pertumbuhan perusahaan baru dan meningkatkan efisiensi serta daya saing industri lokal," kata dia.
Dengan demikian, jangan sampai tergantung pada barang impor mulai bahan baku sampai produk jadi. Apabila industri dalam negeri hidup dan meningkat, maka akan menghasilkan efek berganda seperti naiknya lapangan kerja dan penurunan tingkat pengangguran.
"Yang mana pada akhirnya akan meningkatkan gerak roda ekonomi secara keseluruhan," kata dia.
Shobirin mengapresiasi kebijakan Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Perdagangan yang sepakat memberikan kelonggaran bagi para pedagang pakaian bekas impor untuk menjual sisa dagangannya.
Namun, kata dia, bisnis pakaian bekas sudah besar dan banyak orang yang bergantung pada bisnis tersebut.
"IKATSI memberikan masukan agar secara legal tetap ditegakkan, namun di sisi lain para pedagang baju bekas ini diberdayakan mengingat situasi dan kondisinya sudah semakin membesar," kata dia.
IKATSI merupakan organisasi profesi yang anggotanya terdiri atas akademisi, peneliti, praktisi, profesional di industri tekstil, dan lulusan perguruan tinggi tekstil di Indonesia.
IKATSI usul Gedebage Bandung jadi destinasi wisata tekstil
Minggu, 4 Juni 2023 20:40 WIB