Ia menyampaikan untuk masalah kesehatan bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah dr Slamet Garut seperti melakukan visum termasuk pengecekan darah, tes urine, dan sebagainya.
"Dilakukan tes urine, tes darah untuk memastikan anak tersebut tidak terinfeksi penyakit, penyakit menular," katanya.
Ia mengungkapkan alasan pemeriksaan kesehatan pada korban itu, karena dalam kasusnya telah terjadi penyimpangan seksual yaitu melakukannya terhadap sesama jenis.
Baca juga: Polisi Garut tangkap guru ngaji rumahan karena berbuat asusila
Terkait hasil pemeriksaan kesehatan itu, kata dia, selanjutnya diserahkan ke kepolisian sebagai bukti untuk menunjang proses hukum terhadap tersangka yang saat ini sudah ditahan di Polres Garut.
"Insya Allah, saya kira tidak ada kelainan, kelainan yang memperlihatkan anak tersebut terinfeksi ya, dan mudah-mudahan," katanya.
Sebelumnya, Polres Garut menangkap seorang guru ngaji rumahan karena dilaporkan telah melakukan tindak pidana asusila yakni mencabuli muridnya di bawah umur yang diperkirakan berjumlah 17 orang di Kecamatan Samarang, Garut.
Kegiatan mengaji di rumah pelaku inisial AS (50) itu sudah dilakukan sejak 2022, kemudian perbuatan cabulnya terbongkar setelah ada anak yang menjadi korban melaporkan kepada orang tuanya.
Pengakuan tersangka modusnya hanya digesek-gesekan dan tidak sampai melakukan perbuatan yang lebih jauh, meski begitu polisi masih terus mendalaminya dengan melakukan visum terhadap korbannya.
Tersangka dalam aksinya juga melakukan ancaman akan melakukan kekerasan dan melarang belajar mengaji lagi jika tidak mau memenuhi keinginan hasratnya itu. Tersangka juga seringkali modusnya merayu dengan meminjam telepon seluler kepada korbannya.
Akibat perbuatannya itu, kini tersangka harus mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 76 e juncto Pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, ditambah sepertiga karena korban lebih dari satu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Garut siapkan tim pemulihan trauma korban asusila guru ngaji
Pemkab Garut siapkan tim pemulihan trauma korban asusila guru
Jumat, 2 Juni 2023 21:13 WIB