Pemerintah Kota Bandung melalui Ketua Tim Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung Edy Suparjoto, menyatakan siap menjalankan PPDB untuk tahun ajaran 2023/2024.
Saat ini, kata Edy, PPDB Kota Bandung telah memasuki tahap pendataan, artinya masyarakat atau orang tua siswa mulai bisa mempersiapkan kelengkapan administrasi yang berkaitan dengan PPDB.
Baca juga: Mobil layanan keliling dihadirkan di kantor Disdik bantu PPDB Kota Bandung
"Kami memasifkan sosialisasi. Mulai melalui media massa, media sosial, serta melalui kanal YouTube Disdik Kota Bandung. Kita ada tanya jawab setiap pukul 16.00 WIB," kata Edy di Bandung, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa pada dasarnya tidak ada perubahan regulasi PPDB di Kota Bandung, karena masih mengikuti Peraturan Mendikbud tahun 2021 dan juga Peraturan Wali Kota nomor 57 tahun 2021.
Lebih lanjut, Edy menyebut jalur penerimaan pada PPDB 2023 masih sebanyak empat jalur, yakni zonasi, prestasi, afirmasi, serta perpindahan tugas orang tua.
Secara teknis, Disdik Kota Bandung juga memastikan seluruh calon peserta didik baru telah terdata, berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) agar masyarakat dapat mengakses layanan terkait kependudukan.
"Hal teknis berkaitan dengan dokumen PPDB, dinas terkait kami libatkan. Masyarakat bisa datang ke Disdukcapil untuk mendapatkan layanan kependudukan yang menjadi syarat seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran. Sedangkan untuk jalur afirmasi kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), bisa melapor terlebih dulu ke Dinas Sosial," tuturnya.
Edy memastikan transparansi dalam PPDB 2023 terjaga. Menurutnya, sistem daring dalam pelaksanaan PPDB dapat dengan mudah dimonitor, sehingga potensi terjadinya kecurangan dapat diminimalisir.
Ia berharap para peserta didik mendapatkan hasil terbaik pada PPDB 2023. Selanjutnya, Edy juga mengingatkan kepada seluruh orang tua calon peserta didik baru agar mempersiapkan data administrasi PPDB sejak dini.
Saat ini, kata Edy, PPDB Kota Bandung telah memasuki tahap pendataan, artinya masyarakat atau orang tua siswa mulai bisa mempersiapkan kelengkapan administrasi yang berkaitan dengan PPDB.
Baca juga: Mobil layanan keliling dihadirkan di kantor Disdik bantu PPDB Kota Bandung
"Kami memasifkan sosialisasi. Mulai melalui media massa, media sosial, serta melalui kanal YouTube Disdik Kota Bandung. Kita ada tanya jawab setiap pukul 16.00 WIB," kata Edy di Bandung, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa pada dasarnya tidak ada perubahan regulasi PPDB di Kota Bandung, karena masih mengikuti Peraturan Mendikbud tahun 2021 dan juga Peraturan Wali Kota nomor 57 tahun 2021.
Lebih lanjut, Edy menyebut jalur penerimaan pada PPDB 2023 masih sebanyak empat jalur, yakni zonasi, prestasi, afirmasi, serta perpindahan tugas orang tua.
Secara teknis, Disdik Kota Bandung juga memastikan seluruh calon peserta didik baru telah terdata, berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) agar masyarakat dapat mengakses layanan terkait kependudukan.
"Hal teknis berkaitan dengan dokumen PPDB, dinas terkait kami libatkan. Masyarakat bisa datang ke Disdukcapil untuk mendapatkan layanan kependudukan yang menjadi syarat seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran. Sedangkan untuk jalur afirmasi kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), bisa melapor terlebih dulu ke Dinas Sosial," tuturnya.
Edy memastikan transparansi dalam PPDB 2023 terjaga. Menurutnya, sistem daring dalam pelaksanaan PPDB dapat dengan mudah dimonitor, sehingga potensi terjadinya kecurangan dapat diminimalisir.
Ia berharap para peserta didik mendapatkan hasil terbaik pada PPDB 2023. Selanjutnya, Edy juga mengingatkan kepada seluruh orang tua calon peserta didik baru agar mempersiapkan data administrasi PPDB sejak dini.