Bandung (ANTARA) - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, mendapat 89 rekomendasi dari DPRD setempat.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Kurnia Solihat mengemukakan bahwa pengukuran kinerja kini tidak hanya berfokus pada keuangan dan capaian, tetapi juga efek yang dirasakan masyarakat.
"Pengukuran kinerja berfokus pada aspek keuangan dan capaian program. Akan tetapi, untuk melihat dampak dan kesejahteraan serta kepuasan masyarakat, perlu dipertimbangkan cara pengukuran kinerja yang lebih menyentuh atau holistik," ujar Kurnia dalam keterangan yang diterima di Bandung, Sabtu.
Sebanyak 89 rekomendasi tersebut terdiri atas 28 rekomendasi urusan wajib layanan dasar yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan bidang sosial.
Pada urusan nonwajib pelayanan dasar sebanyak 35 rekomendasi yang meliputi bidang tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan catatan sipil, pemberdayaan masyarakat, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (KB), perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi, usaha kecil menengah, penanaman modal, pemuda dan olahraga, kebudayaan, serta bidang perpustakaan dan kearsipan.
"Pada urusan pilihan, DPRD memberikan lima rekomendasi yang meliputi bidang pariwisata dan perdagangan," ucapnya.
Pada urusan penunjang pemerintahan, ada 12 rekomendasi yang meliputi bidang perencanaan, keuangan, bidang kepegawaian, serta pendidikan dan pelatihan.