Cianjur (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan pihak perusahaan bertanggung jawab atas tembok penahan tanah (TPT) yang ambruk menimpa tiga rumah warga di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku.
Sekretaris BPBD Cianjur Rudi Wibowo di Cianjur, Jumat, mengatakan tembok penahan tanah setinggi 8 meter dengan panjang 10 meter di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Pasirsembung ambruk saat hujan dengan intensitas tinggi, tetapi tidak mengakibatkan korban jiwa.
Baca juga: Disdukcapil Cianjur diminta tekan angka golput administrasi
"Tiga kepala keluarga yang mendengar suara gemuruh di bagian belakang rumah, langsung mengevakuasi anggota keluarganya ke tempat aman, sehingga saat tembok ambruk menimpa rumah sudah dalam keadaan kosong," katanya.
Pihak perusahaan yang sedang mengerjakan pelebaran kawasan TPAS Pasirsembung, kata Rudi, akan bertanggung jawab untuk mengganti kerusakan rumah warga yang rusak akan diperbaiki seperti semula.
"Pihak perusahaan yang sedang melakukan pelebaran kawasan TPAS sudah berjanji akan bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," katanya.
BPBD Cianjur: Perusahaan bertanggung jawab atas tembok timpa 3 rumah
Jumat, 19 Mei 2023 17:00 WIB