Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan pada penjualan tiket online konser band asal Inggris, Coldplay.
“Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar, Kamis.
Menurut Vivid, dugaan penipuan tersebut terendus oleh pihaknya melalui Patroli Siber yang dilakukan Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Vivid mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk melaporkan secara resmi kepada Bareskrim Polri, agar kasus tersebut bisa ditangani secara maksimal.
“Kami mengimbau jika masyarakat menjadi korban agar segera membuat laporan resmi agar bisa kami tangani secara maksimal,” ujarnya.
Untuk mencegah penipuan tersebut, kata Vivid, pihaknya juga akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk dimintai keterangan.
Diberitakan sebelumnya, belum sampai 10 menit sejak tiket prajual konser Coldplay di Jakarta dimulai, antrean pembelian tiket sudah penuh.
Pembelian tiket prajual konser Coldplay Jakarta melalui situs resmi dimulai tepat pukul 10.00 untuk pembayaran melalui BCA. Tiket prajual berlaku pada 17-18 Mei.