Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono mengatakan bahwa 1.956 knalpot motor tidak sesuai standar yang dirazia Satlantas Polrestabes Bandung, diarak keliling Bandung sebagai sosialisasi pada masyarakat.
Knalpot brong itu diangkut menggunakan truk dari Satlantas Polrestabes Bandung dan dikawal oleh beberapa anggota Tim Prabu.
"Kita arak biar masyarakat tahu dan anak muda tidak akan mengikuti menggunakan knalpot brong. Nantinya baru kita akan musnahkan," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Selasa.
Budi mengatakan bahwa ribuan knalpot tidak sesuai standar itu, merupakan hasil razia oleh Satlantas Polrestabes Bandung yang digelar sejak sejak Ramadhan 2023 hingga Senin (8/5) kemarin.
"Kita melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor, 1.956 knalpot yang sudah kita lepas suruh diganti dengan standar," kata Budi Sartono.
Budi mengatakan operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polrestabes Bandung Komisaris Polisi Eko Iskandar merupakan hasil dari keluhan masyarakat atas banyaknya kendaraan bermotor yang tidak menggunakan knalpot tidak standar.
"Karena itu sangat menggangu ketertiban umum, kami mendapatkan banyak komplain dari masyarakat yang terganggu dengan suara knalpot dan juga kadang suara knalpot ini yang memicu pertengkaran sehingga terjadi kasus pidana yang lain," katanya.
Knalpot brong itu diangkut menggunakan truk dari Satlantas Polrestabes Bandung dan dikawal oleh beberapa anggota Tim Prabu.
"Kita arak biar masyarakat tahu dan anak muda tidak akan mengikuti menggunakan knalpot brong. Nantinya baru kita akan musnahkan," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Selasa.
Budi mengatakan bahwa ribuan knalpot tidak sesuai standar itu, merupakan hasil razia oleh Satlantas Polrestabes Bandung yang digelar sejak sejak Ramadhan 2023 hingga Senin (8/5) kemarin.
"Kita melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor, 1.956 knalpot yang sudah kita lepas suruh diganti dengan standar," kata Budi Sartono.
Budi mengatakan operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polrestabes Bandung Komisaris Polisi Eko Iskandar merupakan hasil dari keluhan masyarakat atas banyaknya kendaraan bermotor yang tidak menggunakan knalpot tidak standar.
"Karena itu sangat menggangu ketertiban umum, kami mendapatkan banyak komplain dari masyarakat yang terganggu dengan suara knalpot dan juga kadang suara knalpot ini yang memicu pertengkaran sehingga terjadi kasus pidana yang lain," katanya.