Garut (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Jawa Barat menyiagakan tim patroli siber untuk melakukan operasi pemberantasan praktik prostitusi daring sesuai peraturan daerah tentang anti perbuatan maksiat.
"Kita ada tim penegakan, ada tim siber, kerja sama juga dengan teman-teman Diskominfo," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Basuki Eko kepada wartawan di Garut, Senin.
Ia menuturkan Satpol PP Garut selama ini terus menggelar kegiatan menegakkan peraturan daerah, di antaranya razia penertiban minuman keras, dan penyakit masyarakat lainnya seperti razia prostitusi.
Namun saat ini, kata dia, hasil kajian dan laporan di lapangan, praktik prostitusi ada yang dilakukan secara daring, untuk itu Satpol PP Garut menyiapkan tim khusus untuk memantaunya melalui aplikasi di media sosial.
"Prostitusi sudah banyak online, kita ada tim patroli siber, ada aplikasi tertentu," katanya.
Ia menyampaikan sistem kerja tim tersebut dilakukan secara tertutup dengan memantau setiap aplikasi yang disinyalir digunakan untuk kegiatan transaksi prostitusi.
Jika hasil patroli itu menemukan praktik prostitusi, kata dia, jajarannya secara tersembunyi langsung bergerak, untuk selanjutnya melakukan tindakan tegas sesuai peraturan daerah.