Garut, Jabar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat telah menyiapkan surat permohonan meminta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk mengkaji daerah bencana tanah longsor di Kecamatan Samarang sebagai dasar menentukan kebijakan perlu atau tidaknya direlokasi rumah warga di wilayah itu.
"Kita akan komunikasikan dengan mengirim surat ke PVMBG untuk mengetahui kondisi di daerah yang terdampak longsor," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Satria Budi di Garut, Ahad.
Ia menyatakan bencana tanah longsor melanda permukiman warga di Desa Cisarua dan Parakan, Kecamatan Samarang, Garut, Sabtu (6/5) yang disebabkan hujan deras mengguyur wilayah itu.
Longsoran tanah menyebabkan lima rumah warga rusak dan puluhan rumah warga lainnya terancam bahaya bencana longsor karena lokasinya berada di bawah sekitar tebing.
Menurut dia bangunan rumah warga yang berada di bawah tebing itu memiliki potensi bahaya bencana tanah longsor.
"Siapa yang rekomendasikan rumah di bawah tebing, seharusnya jangan, bahaya," katanya.
Ia menyampaikan bencana longsor itu tidak menimbulkan korban jiwa, hanya merusak bangunan rumah, masjid, dan madrasah.Adanya bencana itu, kata dia, maka pihaknya akan melakukan kajian terhadap daerah tersebut sebagai dasar perlu atau tidaknya direlokasi ke tempat lebih aman dari bencana longsor.
"Kita belum mengarah ke sana (relokasi), kita akan komunikasikan dulu, kalau pun relokasi, harus cari tanah untuk relokasinya di mana, yang aman," katanya.
Ia mengatakan sementara upaya mengantisipasi bahaya bencana tanah longsor dengan membuat jalan air drainase di daerah itu.
Selain itu, kata dia, masyarakat diminta tetap selalu waspada dan melakukan antisipasi dengan mengevakuasi secara mandiri apabila terjadi hujan deras dan berlangsung lama di daerah itu.
"Kalau dua jam hujan terus-terusan harus diwaspadai, lakukan evakuasi mandiri ke tempat aman," kata Satria Budi.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan mendukung upaya pemerintah daerah yang meminta PVMBG untuk melakukan kajian di daerah longsor tersebut.
Jika hasil kajian PVMBG harus relokasi, kata dia, maka Pemkab Garut harus segera merealisasikannya, dan masyarakat yang tinggal di sana harus mematuhi kebijakan pemerintah agar terhindar dari bahaya bencana longsor."Harus ada kajian memang, dan kalau ternyata harus relokasi maka warga sepatutnya mematuhi, dan Pemkab Garut harus menyiapkan hibah uang untuk rumah yang baru," katanya.
Ia mengatakan hasil pengecekan di lapangan ada empat rumah warga yang terdampak, dan 49 rumah yang terancam bahaya bencana tanah longsor di dua desa, Kecamatan Samarang.
Adanya perhatian dari pemerintah untuk melakukan kajian tingkat kerawanan longsor, ia dengan tegas mendukungnya untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya bencana alam longsor.
"Mendukung, karena kalau lihat kemiringan permukiman juga sangat riskan, dan kita tidak tahu apakah tanah di Gunung Meungpeuk ini labil atau tidak, karena observasi saya langsung saja banyak muncul air dari pori-pori tanah di area permukiman," demikian Yudha Puja Turnawan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sebelum lakukan relokasi, Pemkab Garut minta PVMBG kaji daerah longsor