Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan sepanjang Jalan L.L.R.E Martadinata (Jalan Riau) hingga simpang Jalan Ahmad Yani bisa bebas kabel udara pada tahun 2023.
"Kami targetkan tahun 2023 ini selesai," kata Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna di Bandung, Selasa.
Baca juga: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kota Bandung bersinergi dan berkolaborasi hadapi tahun politik
Ema mengatakan bahwa pihaknya melanjutkan proses penertiban kabel udara, khususnya di luar kabel PLN mulai dari Simpang Jalan Riau-Jalan Merdeka tepatnya di depan RS Sariningsih.
"Kita lanjutkan proses penertiban kabel udara khususnya di luar kabel PLN. Kabel di sini ada kebel Telkom dan provider telekomunikasi lain. Kami berkoordinasi dengan Apjatel (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi) dalam upaya penertiban ini," kata Ema.
Adapun penertiban kabel di Jalan Riau ini, kata Ema, merupakan kelanjutan dari trase pertama sebelumnya yakni dari perempatan Simpang Dago sampai Jalan Riau.