"Ribuan botol miras (minuman keras) itu kami sita dari rumah yang terletak di salah satu perumahan di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi," kata Kapolres Kota Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Selasa (11/4).
Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita barang bukti ratusan dus berisi minuman beralkohol dari berbagai merek, antara lain tujuh botol Iceland, 1.680 botol Apidin, 1.080 botol Proost, 420 botol Singaraja, 216 botol Intisari, 672 botol Abidin Singaraja, 96 botol Ameraja, 528 botol Anggur Merah, 132 botol Anggur Putih dan 144 botol Anggur Kolesom. Total mencapai 4.975 botol.
Kasat Narkoba AKP Polres Kota Sukabumi Yudi Wahyudi menambahkan penemuan ribuan botol minuman beralkohol tersebut berkat informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan menggerebek rumah yang dijadikan gudang sementara tempat penyimpanan minuman haram itu.
Diduga ribuan botol minuman beralkohol ini diselundupkan ke wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dari luar daerah yang rencananya diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.
“Setelah kami proses, ribuan botol minuman keras ini akan kami musnahkan saat apel pergeseran pasukan pada Operasi Ketupat Lodaya 2023," tambahnya.
Ia mengatakan kegiatan Cipta Kondisi seperti akan terus dilakukan, khususnya selama Ramadhan, untuk menjaga kesucian bulan suci bagi umat Muslim tersebut dari berbagai penyakit masyarakat seperti peredaran minuman beralkohol dan narkoba.
Ia mengatakan kegiatan Cipta Kondisi seperti akan terus dilakukan, khususnya selama Ramadhan, untuk menjaga kesucian bulan suci bagi umat Muslim tersebut dari berbagai penyakit masyarakat seperti peredaran minuman beralkohol dan narkoba.