Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mendorong agar perusahaan yang ada di Jawa Barat untuk memfasilitasi mudik gratis Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 Masehi bagi para buruh dan karyawan.
Dorongan tersebut tertuang dalam surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 24/KB 03.03.01/Kesra tentang Penyediaan Fasilitasi Transportasi Gratis Untuk Mudik Hari Raya Idul Fitri 2023/1444 H Bagi Pekerja/Buruh di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Pemprov Jabar mudik gratis siapkan 6.500 tiket bus dan 5.954 tiket KA
Penyediaan fasilitasi ini dilandasi adanya Pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa masyarakat diperbolehkan melakukan aktivitas kegiatan diantaranya Hari Raya Idul Fitri.
Gubernur Ridwan Kamil, Selasa, menuturkan bahwa salah satu aktifitas masyarakat yang akan mendapatkan animo dan perhatian tinggi adalah mudik ke kampung halaman masing-masing.
"Terlebih Tahun 2023 adalah tahun pertama aktivitas atau kegiatan masyarakat tanpa PPKM,” katanya.