Antarajawabarat.com,18/6 - Kadin Kota Bandung melakukan terobosan memfasilitasi pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk mengantisipasi serbuan tenaga kerja asing saat dibukanya kran pasar bebas ASEAN mulai 2015.
"Kota Bandung butuh 77.000 ribu tenaga bersertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk bisa bersaing dengan tenaga kerja asing dari sejumkah negara ASEAN, saat ini tenaga kerja bersertifikasi sangat sedikit," kata Ketua Kadin Kota Bandung Deden Y Hidayat, Selasa.
Kadin Kota Bandung akan memfasilitasi pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bidang Koperasi dan Supervisi termasuk untuk sektor IT.
Deden mengaku terkejut, tingkat manajer di sejumlah industri di Indonesia termasuk di Kota Bandung banyak posisi manajer ditempati tenaga kerja asing. Hal itu dikarenakan mereka telah memiliki sertifikat profesi.
"Inspirasi pembentukan LSP di Bandung saat saya menyaksikan peresmian pembangunan Hotel Paragon di Semarang Jateng, supervisinya berasal dari Filipina dan Srilanka, untuk itu saya akan berupaya memfasilitasi LSP," kata Deden.
Ia menyebutkan, untuk pembentukan LSP di Kota Bandung, pihaknya akan bekerjasama dan menginduk kepada Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP) Jawa Tengah. Pasalnya Jawa Barat belum memiliki BKSP.
"Bila produk sudah jelas, pasar bebas ASEAN akan memungkinkan produk masuk secara bebas, namun di sisi itu sektor tenaga kerja juga harus jadi perhatian karena harus ada sertifikasi tenaga kerja," kata Deden.
Sertifikasi tenaga kerja itu terutama untuk sektor konstruksi, kesehatan dan pendidikan sehingga bisa bersaing dengan pekerja bersertifikat dari luar negeri.
Sertifikasi itu merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kepercayaan pasar dimana tenaga kerjanya memiliki kualifikasi yang dibuktikan secara administratuf. Tanpa sertifikasi maka sulit bagi tenaga kerja Indonesia untuk "go internasional."
"Bandung menjadi salah satu kota tujuan bagi tenaga kerja asing ASEAN baik di sektor industri dan perdagangan. Bandung jelas harus memiliki tenaga kerja bersertifikat," kata Deden.
Untuk pembenutkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di Bandung akan diawali dengan penetapan asesor sebanyak enam personil sebagai syarat untuk pembentukan LSP.
"Akhir Agustus 2013 ditargetkan LSP sudah mulai bergulir," kata Deden.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung Ema Sumarna menyambut baik rencana Kadin Kota Bandung untuk memfasilitasi pembentukan LSP di Kota Bandung.
"Kami menyambut baik, dan LSP memang menjadi kebutuhan untuk menyiapkan tenaga kerja bersertifikat di Kota Bandung sehingga bisa bersaing dengan tenaga kerja lainnya di ASEAN," kata Ema.
Selain di industri, sertifikasi tenaga kerja juga dalam rangka mendorong koperasi jasa di Kota Bandung untuk bisa bersaing di pasar ASEAN.***3***
Syarif A