Khusus untuk pondok pesantren, kata dia, ada Program Trimandara (Santri Aman Berkendara) sebagai tindak lanjut dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Empat (TPB 4), yaitu Pendidikan Berkualitas yang di dalamnya tentang edukasi tertib berlalu lintas.
"Di mana dalam program ini santri akan dibekali edukasi tertib berlalu lintas," kata Munadi.
Ia mengatakan, PT Jasa Raharja bersama Korlantas Polri kali ini memilih Pondok Pesantren Internasional Assyifa Wal-Mahmudiyyah di Sumedang karena pesantren tersebut merupakan salah satu pesantren terbesar di Jawa Barat yang diharapkan edukasi aman tertib berlalu lintas bisa ditularkan para santri kepada masyarakat luas.
"Diharapkan edukasi ini bisa ditularkan kalangan santri kepada rekan mereka yang ada di daerah masing-masing," kata Munadi.
PT Jasa Raharja Provinsi Jawa Barat mendata tahun 2018 jumlah korban kecelakaan yang mendapat santunan sebanyak 11.012 orang dengan nilai total santunan sebesar Rp285 miliar, kemudian tahun 2019 jumlah korban meningkat menjadi 11.768 orang, dan nilai santunannya mencapai Rp316 miliar.
Khusus wilayah Sumedang mengalami peningkatan pada tahun 2022 dibanding tahun 2021. Jumlah santunan yang disalurkan PT Jasa Raharja pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp6,04 miliar untuk 257 korban, dan tahun 2022 jumlah santunan yang disalurkan mencapai Rp7,49 miliar untuk 290 korban.
Jasa Raharja ajak semua elemen masyarakat cegah kecelakaan di kalangan pelajar
Kamis, 6 April 2023 18:39 WIB