Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Cirebon Kota (Ciko), Jawa Barat, memusnahkan sebanyak 211.588 butir petasan, 19.078 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 675 knalpot bising, dan lainnya dalam Operasi Penyakit Masyarakat yang dilakukan menjelang Ramadhan.
"Barang bukti yang kami musnahkan ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Indra Ariek Sentanu di Cirebon, Kamis.
Baca juga: Polres Cirebon Kota gagalkan peredaran 27.000 petasan ilegal
Selain petasan dan miras, ada juga sediaan farmasi tanpa izin sebanyak 34.981 butir jenis Trihex, Tramadol, serta Dextro. Selanjutnya, 11,4 gram sabu-sabu, 46,46 gram tembakau gorilla, tiga botol berisi cairan yang mengandung ganja, dan 675 knalpot bising.
Pihaknya berharap, pemusnahan miras hingga knalpot bising tersebut bertujuan, agar momen Ramadhan berjalan aman tanpa gangguan tindak kriminal, sehingga kondusifitas Kota Cirebon tetap terjaga.
"Kami tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras, bahkan operasi pekat ini bakal dilaksanakan rutin di wilayah hukum Polres Cirebon Kota," tuturnya.
Polres Cirebon Kota musnahkan 211.588 butir mercon
Kamis, 30 Maret 2023 16:51 WIB