Awalnya pada 7 November 2017 Sutikno mengajukan surat rekomendasi izin pemanfaatan ruang seluas 2.700 hektare di Kecamatan Losari, kabupaten Cirebon sebagai kawasan industri PT Kings Property Indonesia. Namun ternyata dari luas yang dimohonkan ternyata hanya seluas 500 hektare yang tersedia, sedangkan sebagian besar sisanya tidak termasuk dalam Peraturan Daerah (Perda) No 17 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Cirebon, sehingga tidak dapat dilakukan proses penerbitan izin lokasi.
Sutikno lalu membungkus uang dalam 4 kantong senilai total Rp4 miliar kemudian menyerahkan kepada Sukirno selaku tokoh masyarakat setempat sekaligus makelar tanah. Sukirno pada 21 Desember 2017 lalu menyerahkan uang itu kepada Sunjaya melalui Deni Syafrudin dan Andry Yuliandry.
Atas pemberian uang itu, Kepala DPMTSP memberikan izin lokasi tertanggal 25 Januari 2018 atas lahan seluas sekitar 1.500 hektare.
Sedangkan untuk suap lainnya adalah terkait dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon Ekspansi/Jawa-1 1x1000 MW (PLTU 2) yang berlokasi di Kecamatan Mundu, Pangenan dan Astanajapura, Cirebon.
Selaku pemilik proyek adalah PT Cirebon Energi Prasarana (CEP) yang bekerja sama dengan Hyundai Engineering and Construction Co Ltd sebagai "main contractor" dan PT Toshiba Asia Pacific Indonesia serta PT Matlamat Cakera Canggih.
Namun sejak awal pembangunan proyek PLTU 2 sering terjadi aksi demonstrasi masyarakat yang meminta agar proyek tidak dilanjutkan karena tidak sesuai dengan Perda No 17 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cirebon Tahun 2011-2031, serta menuntut ganti rugi pada pekerjaan pengurukan tanah di lokasi proyek PLTU 2. Demonstrasi itu pun menghambat pelaksanaan pekerjaan proyek.
Pada 2016 Direktur Corporate Affair PT CEP Teguh Haryono lalu memberikan Rp1 miliar kepada Sunjaya agar membantu memperlancar izin PLTU 2 dan membantu menangani aksi demonstrasi.
Selanjutnya pada akhir 2016, Dirut PT CEP Heru Dewanto bersama dengan Deputi General Manager Herry Jung, Administration Manager Kim Tae Hwa dan Project Manager Cirebon 2 CFPP Porject Site pada Hyundai Engineering Am Huh bertemu dengan Sunjaya dan disampaikan ada "dana operasional" untuk Sunjaya.
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya didakwa terima gratifikasi dan suap Rp64 miliar
Senin, 20 Maret 2023 21:31 WIB