Cirebon (ANTARA) - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyatakan berupaya mengusulkan adanya pedoman umum (pedum) untuk bantuan asuransi usaha tani padi (AUTP) dari Kementerian Pertanian, karena sangat diperlukan untuk melindungi para petani dari kerugian.
"Kami masih berupaya untuk mengusulkan pedum AUTP pada Kementan, agar segera turun," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Asep Pamungkas di Cirebon, Selasa.
Menurutnya hingga saat ini para petani belum bisa mendaftarkan lahan pertaniannya untuk mengikuti asuransi usaha tadi padi (AUTP), padahal pada bulan ini memang sangat dibutuhkan.
Menurut Asep, sejumlah daerah di Kabupaten Cirebon sangat rawan terhadap banjir yang mengakibatkan tanaman padi baru ditanam menjadi mati akibat terendam banjir cukup lama.
"Sampai akhir Januari 2023, lahan pertanian di Kabupaten Cirebon yang harus tanam ulang atau puso mencapai 3.400 hektare lebih, dan belum terlindungi oleh asuransi," tuturnya.
Asep mengatakan para petani di 16 kecamatan yang berada di Kabupaten Cirebon memang sangat membutuhkan AUTP, karena daerah itu merupakan rawan banjir, dan yang paling banyak berada di Kecamatan Kapetakan, dan Gegesik.
Selain itu, untuk meringankan para petani Pemkab Cirebon juga menyediakan pembayaran premi asuransi mencapai 11.500 hektare, agar petani tidak harus membayar lagi.
"Kami juga sudah menganggarkan premi AUTP 11.500 hektare, tapi masih menunggu pedum AUTP turun," katanya.
Ia menjelaskan premi AUTP per musim yaitu Rp180 ribu per hektare, kemudian Kementan memberikan subsidi Rp144 ribu, sehingga petani hanya membayar Rp36 ribu, dan di Kabupaten Cirebon yang Rp36 ribu ditanggung oleh pemerintah daerah.
Distan Cirebon usulkan adanya pedoman umum AUTP untuk lindungi petani
Selasa, 21 Februari 2023 18:56 WIB