Indramayu (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat meringkus empat tersangka komplotan pencuri kendaraan bermotor lintas daerah, yang telah melakukan aksinya sebanyak 13 kali.
"Tersangka yang kami tangkap ada empat orang, dan tiga masih dalam pengejaran," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar di Indramayu, Senin.
Baca juga: Polres Indramayu hidupkan lagi 317 pos Satkamling jaga keamanan
Menurutnya keempat tersangka yang ditangkap yaitu SG, BN, JH, dan MK. Mereka merupakan warta Kabupaten Indramayu, dan tiga lainnya yang masih dalam pengejaran juga warga setempat.
Fahri menjelaskan, komplotan pencuri itu beraksi bukan hanya di Indramayu, saja namun bisa ke daerah lainnya, seperti Subang, Cirebon, dan lainnya.
Sementara dari pengakuan keempat tersangka, mereka sudah melakukan aksi pencuriannya sebanyak 13 kami di beberapa tempat dengan modus hampir serupa, yaitu menggunakan penutup kepada, dan mengambil kendaraan bermotor ketika malam hari.
Polres Indramayu ringkus 4 tersangka pencuri lintas daerah
Senin, 20 Februari 2023 18:13 WIB