Antarajawabarat.com,29/4 - Rumah mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji di Kompleks Jalan Pakar Raya Nomor 6 Kelurahan Ciburial Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Senin, tampak sepi dan di rumah berlantai tiga tersebut tidak terlihat aktivitas apa pun.
Salah seorang petugas keamanan setempat menuturkan kediaman mantan Kapolda Jawa Barat tersebut terlihat sepi dan tidak ada aktivitas setelah upaya eksekusi yang akan dilakukan oleh tim gabungan dari Kejati DKI Jakarta, Kejati Jawa Barat dan Kejari Bandung pada Rabu (24/4).
"Pokoknya semenjak upaya eksekusi kemarin itu sepi saja, tapi ada beberapa orang penjaga di dalamnya kang," kata petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Walaupun rumah tersebut diyakini ada penjaganya, namun orang yang ada di dalam tidak mau menampakan diri malah lebih memilih untuk bertahan di dalam.
Rumah Jenderal Bintang tiga ini ditutup rapat-rapat dan begitu pun dengan tirai jendela yang nyaris tidak ada celah untuk masuk cahaya.
Sejumlah wartawan dari media cetak, elektronik hingga online masih tampak menunggu di sekitar kediaman Susno.
Saat ini, mantan Kabareskrim Mabes Polri yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Bulang Bintang (PBB) Komjen Pol (Pur) Susno Duadji dinyatakan sebagai buron setelah namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai buntut dari kegagalan upaya eksekusi pada pekan lalu di Bandung.
"Kejati DKI Jakarta telah menetapkan terpidana Komjen Pol (Pur) Susno Duadi dalam DPO," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Senin.
Penetapan DPO itu berdasarkan surat Kejari Jaksel No.B-1618/0.14/Ft/04/2013 tanggal 26 April 2013 dan Kejati DKI Jakarta No B.580/0.1/Fuh.1/04/2013 tanggal 26 April 2013.
Surat tersebut perihal bantuan pencarian atau menghadirkan secara paksa Susno Duadji.
"Surat tersebut dikirim secara berjenjang dari Kejari Jaksel ke Polres Metro Jaksel, Kejati DKI ke Polda Metro Jaya," katanya.
Kemudian, dari Kejagung RI ke Mabes Polri dan diedarkan ke seluruh kejaksaan di Indonesia.***2***
Ajat S
KEDIAMAN SUSNO DUADJI DI BANDUNG TAMPAK SEPI
Senin, 29 April 2013 16:09 WIB