Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jabar, menggencarkan sosialisasi surat edaran (SE) perlindungan pekerja migran asal daerah itu, agar warga yang berniat bekerja di luar negeri tidak mengalami masalah karena menempuh prosedur pemberangkatan secara legal atau prosedural.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur Endan Hamdani di Cianjur, Rabu, mengatakan terkait dengan marak pekerja migran bermasalah di sejumlah negara penempatan menjadi catatan pihaknya untuk menekan angka tersebut setiap tahun.
Baca juga: Warga Cianjur berminat bekerja keluar negeri diminta tempuh prosedur resmi
"Salah satunya dengan melakukan sosialisasi SE Kementerian Tenaga Kerja dan Perda Cianjur, agar warga yang hendak bekerja ke luar negeri menempuh jalur yang benar atau prosedural termasuk melalui perusahaan jasa tenaga kerja yang dapat menjamin keamanan dan kenyamanan di negara penempatan," katanya.
Bahkan, untuk mereka yang berminat bekerja ke luar negeri, pihaknya memberikan berbagai kemudahan, termasuk mengarahkan mereka dalam memilih perusahaan jasa tenaga kerja yang memiliki izin resmi, sehingga saat terjadi hal yang tidak diinginkan perusahaan dapat bertanggungjawab.
Ia mengatakan masih marak sponsor dan perusahaan ilegal yang bermain dengan janji serta uang tunai sebelum berangkat, membuat pekerja migran mengalami banyak masalah dan ditinggalkan pihak perusahaan dengan berbagai dalih, namun pihak pemerintah tetap memberikan bantuan.
Pemkab gencarkan sosialisasi SE perlindungan pekerja migran Cianjur
Rabu, 15 Februari 2023 13:38 WIB