Cianjur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, Jawa Barat, mencatat dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Kadupandak terpaksa dipindahkan ke lokasi yang dinilai aman karena terdampak bencana alam pergerakan tanah.
Komisioner KPU Cianjur Abdul Latief di Cianjur Senin, mengatakan pemindahan dua TPS tersebut sudah dilaporkan panitia pemilihan kecamatan(PPK) Kecamatan Kadupandak karena terletak di lokasi pergerakan tanah, sehingga dipindahkan ke lokasi di dekat pengungsian warga.
Baca juga: Dinas Kesehatan Cianjur mendirikan posko kesehatan di lokasi pengungsian
"Untuk sementara dua TPS di Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak dipindahkan karena terletak di zona merah pergerakan tanah, kami sudah meminta PPK untuk melakukan pemetaan ketika jumlah TPS yang terpaksa dipindahkan bertambah," katanya.
Dia menjelaskan untuk TPS di Kecamatan Takokak yang sama dilanda bencana alam pergerakan tanah, tidak ada pemindahan lokasi karena terletak di luar zona merah, namun pihaknya sudah meminta PPK untuk memastikan lokasi aman dan nyaman pada hari H pemilihan.
Tidak menutup kemungkinan satu hari menjelang pemilihan pada tanggal 27 November, terjadi pemindahan TPS ke lokasi yang disarankan tidak jauh dari perkampungan warga sehingga angka partisipasi tidak terganggu.
"Kemungkinan ada penambahan TPS yang dipindah karena cuaca ekstrem yang masih melanda Cianjur termasuk wilayah selatan, tapi kami berharap segera dilaporkan agar sejumlah antisipasi dapat dilakukan agar angka partisipasi tetap tinggi," katanya.
Dia menjelaskan pada Pilkada Cianjur 2024, pihaknya menargetkan angka partisipasi dapat mencapai 70 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.816.668 pemilih tersebar di 4.054 TPS di 360 desa/kelurahan di Cianjur.
Dua TPS di lokasi bencana pergerakan tanah Cianjur dipindahkan
Senin, 25 November 2024 19:05 WIB