"Berbagai upaya kita lakukan, termasuk memulangkan pekerja migran bermasalah, sepanjang tahun 2022, kami sudah memulangkan 22 orang pekerja migran asal Cianjur yang bermasalah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Besar Republik Indonesia," katanya.
Pemerintah daerah, tambah dia, juga membantu pekerja migran yang belum mendapatkan haknya selama bekerja serta memberikan bantuan sosial tidak direncanakan bagi keluarga pekerja migran yang mendapat masalah.
Baca juga: Warga Cianjur diminta jeli memilih perusahaan jasa tenaga kerja
Pemkab gencarkan sosialisasi SE perlindungan pekerja migran Cianjur
Rabu, 15 Februari 2023 13:38 WIB