• Antaranews
  • Antara Foto
  • Terkini
  • Terpopuler
  • Top News
  • Rilis Pers
ANTARA News
  • Home
  • Nasional
  • Jabar Terkini
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Fashion
    • Hiburan
    • Tekno
    • Ragam
  • Otomotif Listrik
  • Lainnya
    • Bandung Baheula
    • Nusantara
    • Foto
    • Video
  • Home
  • Pages
    • Search Result
      • Style 1
      • Style 2
    • Login
    • Register
    • Contact
    • 404 Error
  • About
    • Style 1
    • Style 2
  • Category
  • contact

© 2020

  • Home
  • Jabar Terkini
  • Vonis mati Ferdy Sambo penuhi harapan masyarakat, kata KSP Moeldoko

Vonis mati Ferdy Sambo penuhi harapan masyarakat, kata KSP Moeldoko

  • Rabu, 15 Februari 2023 13:08 WIB
Vonis mati Ferdy Sambo penuhi harapan masyarakat, kata KSP Moeldoko
Kepala Staf Presiden Jenderal TNI Purn Moeldoko di Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (15/2/2023). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Menurut Ngabalin, vonis hukuman mati Ferdy Sambo itu merupakan peringatan bagi anggota polisi di Tanah Air. Hal itu, kata dia, sejalan dengan visi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin memperbaiki Korps Bhayangkara.
 
"Anda bisa bayangkan dalam sejarah bangsa ini ada seorang Inspektur Jenderal Polisi dipecat kemudian dijatuhi hukuman mati di pengadilan. Jadi paling tidak ini menjadi peringatan bagi seluruh keluarga besar teman-teman yang ada di Polri," kata Ngabalin.

Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dinyatakan bersalah dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Baca juga: Moeldoko: Pembangunan rumah korban gempa sistem reimburse di Cianjur tak masalah
 
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Senin (13/2).
 
Hakim menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Selain itu, hakim menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Moeldoko sebut vonis mati Ferdy Sambo penuhi harapan masyarakat
  • 1
  • 2
  • Tampilkan Semua


Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Yuniardi Ferdinan

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Moeldoko
  • kepala staf presiden
  • Ferdy sambo
  • brigadir j
  • ferdy sambo dihukum mati

Berita Terkait

Wamentan Sudaryono ditetapkan jadi Ketua Umum HKTI periode 2025-2030

Wamentan Sudaryono ditetapkan jadi Ketua Umum HKTI periode 2025-2030

  • 25 Juni 2025 19:51
PEVS 2025 resmi dibuka, fokus pada kendaraan listrik komersial untuk dorong efisiensi usaha

PEVS 2025 resmi dibuka, fokus pada kendaraan listrik komersial untuk dorong efisiensi usaha

  • 29 April 2025 11:25
Komisi III DPR dukung Dedi Mulyadi berantas premanisme di Jabar

Komisi III DPR dukung Dedi Mulyadi berantas premanisme di Jabar

  • 24 April 2025 20:12
Moeldoko dukung Gubernur Jabar tindak tegas premanisme yang ganggu investasi pabrik BYD di Subang

Moeldoko dukung Gubernur Jabar tindak tegas premanisme yang ganggu investasi pabrik BYD di Subang

  • 23 April 2025 08:20
Moeldoko apresiasi Pemkab Bogor operasikan kendaraan umum berbasis listrik

Moeldoko apresiasi Pemkab Bogor operasikan kendaraan umum berbasis listrik

  • 17 Desember 2024 18:59
Pratikno: 80-90 persen kota/kabupaten telah disinggahi Jokowi

Pratikno: 80-90 persen kota/kabupaten telah disinggahi Jokowi

  • 8 Oktober 2024 20:10
Presiden Jokowi minta tidak ada "riak-riak" sampai pemerintahan baru terbentuk

Presiden Jokowi minta tidak ada "riak-riak" sampai pemerintahan baru terbentuk

  • 13 September 2024 10:07
Prabowo akan mengajak sebagian menteri kabinet Jokowi ke jajaran kabinetnya

Prabowo akan mengajak sebagian menteri kabinet Jokowi ke jajaran kabinetnya

  • 1 September 2024 11:00
Presiden Jokowi tersenyum hingga tertawa lepas saat hadiri Apel Akbar Kader Gerindra

Presiden Jokowi tersenyum hingga tertawa lepas saat hadiri Apel Akbar Kader Gerindra

  • 31 Agustus 2024 21:20

Terpopuler

Persib Bandung kontrak Mariano Peralta hingga musim 2028

Persib Bandung kontrak Mariano Peralta hingga musim 2028

  • 19 Juli 2026 21:35
Alasan Persib Bandung akhiri kerjasama dengan Dimas Drajad

Alasan Persib Bandung akhiri kerjasama dengan Dimas Drajad

  • 16 Juli 2026 20:21
Balsa Sekulic antusias menjalani musim pertamanya bersama Persib Bandung

Balsa Sekulic antusias menjalani musim pertamanya bersama Persib Bandung

  • 14 Juli 2026 19:38
Kenapa Persib perpanjang kontrak Matricardi, Pereira, dan Tanque hingga 2028?

Kenapa Persib perpanjang kontrak Matricardi, Pereira, dan Tanque hingga 2028?

  • 18 Juli 2026 20:06
Prediksi Prancis vs Inggris: Supremasi trofi hiburan, Tuchel akhirnya tobat?

Prediksi Prancis vs Inggris: Supremasi trofi hiburan, Tuchel akhirnya tobat?

  • 18 Juli 2026 23:23

Top News

Burung unta yang berkeliaran di jalanan Bandung dievakuasi

Burung unta yang berkeliaran di jalanan Bandung dievakuasi

  • 9 jam lalu
Jabar minta psikolog sisir 5.312 desa redam gangguan jiwa masyarakat karena ekonomi

Jabar minta psikolog sisir 5.312 desa redam gangguan jiwa masyarakat karena ekonomi

  • 10 jam lalu
Polda Jabar bongkar jaringan judi daring dengan omset hingga Rp96 miliar

Polda Jabar bongkar jaringan judi daring dengan omset hingga Rp96 miliar

  • 10 jam lalu
Pendaki dilarang memasuki kawasan kawah Gunung Ciremai

Pendaki dilarang memasuki kawasan kawah Gunung Ciremai

  • 10 jam lalu
Persib ungkap penyebab pemberian kontrak panjang bagi Kakang Rudianto

Persib ungkap penyebab pemberian kontrak panjang bagi Kakang Rudianto

  • 11 jam lalu

Foto

KPK tangkap tangan Bupati Lombok Barat

KPK tangkap tangan Bupati Lombok Barat

  • 21 menit lalu
Pentas tari modern Festival Seni Bali Jani

Pentas tari modern Festival Seni Bali Jani

  • 22 menit lalu
Ledakan di perumahan mewah Grand Polonia Medan

Ledakan di perumahan mewah Grand Polonia Medan

  • 24 menit lalu
Pameran seni rupa Art Dialogue

Pameran seni rupa Art Dialogue

  • 11 jam lalu
Percepatan program peremajaan tebu nasional

Percepatan program peremajaan tebu nasional

  • 13 jam lalu

Video

Komunitas pencinta bola meriahkan Nobar final Piala Dunia di Bandung

Komunitas pencinta bola meriahkan Nobar final Piala Dunia di Bandung

  • 20 Juli 2026 03:59
Mariano Peralta resmi gabung Persib hingga 2028

Mariano Peralta resmi gabung Persib hingga 2028

  • 20 Juli 2026 01:05
BRT Bandung Raya dapat hibah charging station panel surya dari Korsel

BRT Bandung Raya dapat hibah charging station panel surya dari Korsel

  • 15 Juli 2026 18:46
Kementerian PKP siapkan 1.000 rumah di aset PT KAI di Bandung

Kementerian PKP siapkan 1.000 rumah di aset PT KAI di Bandung

  • 15 Juli 2026 17:40
Jabar-Selangor perkuat kolaborasi ekonomi, bidik gerbang ASEAN

Jabar-Selangor perkuat kolaborasi ekonomi, bidik gerbang ASEAN

  • 13 Juli 2026 20:53
SIBS ekspansi ke ASEAN, Bandung jadi gerbang Internasional pertama

SIBS ekspansi ke ASEAN, Bandung jadi gerbang Internasional pertama

  • 13 Juli 2026 20:36
Menko Yusril: Jaksa harus profesional tangani dugaan korupsi

Menko Yusril: Jaksa harus profesional tangani dugaan korupsi

  • 13 Juli 2026 16:54
Menko Yusril beri kuliah umum soal etika jadi kunci supremasi hukum

Menko Yusril beri kuliah umum soal etika jadi kunci supremasi hukum

  • 13 Juli 2026 16:33
MPLS di Bandung tekankan orientasi tanpa perpeloncoan

MPLS di Bandung tekankan orientasi tanpa perpeloncoan

  • 13 Juli 2026 15:11
Persib mulai latihan perdana, Umuh isyaratkan pemain baru

Persib mulai latihan perdana, Umuh isyaratkan pemain baru

  • 12 Juli 2026 02:28

Infografik

Cara ajukan pelindungan untuk saksi dan korban

Cara ajukan pelindungan untuk saksi dan korban

  • 2026-07-21 06:00:00
Kebangkitan Fajar/Fikri di Japan Open 2026

Kebangkitan Fajar/Fikri di Japan Open 2026

  • 2026-07-20 15:15:00
Investasi semester I-2026 melaju capai Rp1.010 triliun

Investasi semester I-2026 melaju capai Rp1.010 triliun

  • 2026-07-20 18:00:00
Spanyol juara Piala Dunia 2026

Spanyol juara Piala Dunia 2026

  • 2026-07-20 12:15:00
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Foto
  • Video
  • Jabar Terkini
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Jaringan
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • Copyright © ANTARA