Vonis mati Ferdy Sambo penuhi harapan masyarakat, kata KSP Moeldoko
Rabu, 15 Februari 2023 13:08 WIB
Kepala Staf Presiden Jenderal TNI Purn Moeldoko di Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (15/2/2023). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dinyatakan bersalah dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Baca juga: Moeldoko: Pembangunan rumah korban gempa sistem reimburse di Cianjur tak masalah
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Moeldoko sebut vonis mati Ferdy Sambo penuhi harapan masyarakat
