Persoalan konflik antarumat manusia maupun negara sebetulnya sudah diatur dalam piagam PBB. Namun para ulama mengakui kalau piagam PBB juga masih mengandung masalah hingga saat ini.
Meski demikian piagam PBB yang dimaksudkan sejak awal sebagai upaya mengakhiri perang, karena itu piagam PBB dan PBB itu sendiri bisa menjadi dasar paling kokoh dan yang tersedia untuk mengembangkan fikih baru guna menegakkan peradaban manusia yang damai dan harmonis.
Daripada bercita-cita memadukan seluruh umat Islam dalam negara tunggal, NU memilih jalan lain, mengajak umat Islam untuk menempuh visi baru, yaitu mengembangkan wacana baru tentang fikih.
Wacana itu itu adalah fikih yang dapat mencegah eksploitasi atas identitas, menangkal penyebaran kebencian antargolongan, mendukung solidaritas, dan saling menghargai perbedaan antarmanusia, budaya, dan bangsa-bangsa. Selain itu juga mendukung tatanan dunia yang adil dan harmonis, tatanan yang didasarkan pada penghargaan hak-hak yang setara dan martabat setiap manusia. Visi seperti inilah yang diyakini NU justru mampu mewujudkan tujuan kokoh syariah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: NU dan spirit menjaga bangunan keindonesiaan