Garut, Jabar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menyiapkan tim untuk memberikan pendampingan hukum maupun pemulihan trauma bagi anak yang menjadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya agar kondisinya bisa menjalani kehidupan yang lebih baik.
"Kami akan melakukan pendampingan, itu merupakan kewajiban kami, siapapun korbannya, kami wajib melakukan pendampingan," kata Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPKBPPPA) Kabupaten Garut, Rahmat Wibawa saat dihubungi di Garut, Jumat.
Baca juga: Kejari Garut tangani 20 kasus rudapaksa anak di awal tahun 2023
Ia mengatakan pemerintah daerah sudah mendapatkan informasi adanya kasus seorang perempuan di bawah umur yang menjadi korban perbuatan asusila oleh ayah tirinya secara berkali-kali sampai hamil dan melahirkan.
Pemerintah, kata dia, akan berupaya memberikan pelayanan yang maksimal terkait kondisi kesehatannya dan juga kejiwaan anak tersebut, termasuk dalam pendampingan hukumnya mulai dari kepolisian hingga proses sidang.
"Dalam kasus ini korban diperkosa oleh ayah tiri, dikhawatirkan akan ada tekanan dari masyarakat dan keluarga, karena itu harus ada pengamanan untuk keselamatan dan kemudahan penyidikan," katanya.
Ia menyampaikan pihaknya juga akan bekerja sama dengan Dinas Sosial Garut untuk membantu meringankan beban hidup korban.
Pemkab Garut beri pendampingan hukum bagi anak korban rudapaksa
Jumat, 10 Februari 2023 19:22 WIB