Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akhirnya membatalkan bantuan tunai untuk hunian sementara bagi warga korban gempa Cianjur dengan total Rp14 miliar, termasuk uang tunggu pembangunan rumah Rp500 ribu per bulan.
Juru Bicara Tim Penanganan Bencana Gempa Bumi Cianjur Budhi Rahayu Toyib di Cianjur Kamis, mengatakan sebelumnya rencana pemberian uang tunai untuk pembangunan huntara dan uang tunggu ditunda karena dinilai saling berbenturan antara kebijakan pusat dan daerah.
Baca juga: Pemkab Cianjur tunda bantuan Rp 1 juta untuk hunian sementara
"Sudah dipastikan batal karena awalnya pemkab akan memberikan bantuan untuk pembangunan huntara sebesar Rp1 juta per kepala keluarga, namun pemerintah pusat juga akan memberikan uang tunggu pembangunan rumah sebesar Rp500 ribu per bulan per kepala keluarga," katanya.
Sehingga rencana tersebut akan dialihkan untuk kebutuhan lain guna meringankan beban warga korban gempa, terlebih saat ini pembangunan rumah sudah mulai berjalan dan warga sudah mulai kembali ke rumahnya masing-masing terutama yang rusak ringan.
Selanjutnya tambah Budhi, dana tersebut akan dimasukkan ke dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan dialokasikan dalam Belanja Tak Terduga (BTT) yang nantinya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga korban gempa saat memasuki bulan puasa dan Lebaran.
Pemkab Cianjur batalkan bantuan tunai untuk hunian sementara
Kamis, 2 Februari 2023 18:00 WIB