Garut (ANTARA) - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Jawa Barat menyatakan penemuan ladang ganja oleh kepolisian bukan berada di kawasan wisata Situ Cangkuang, Kecamatan Leles, melainkan di luar wilayah pengawasan pengelola objek wisata, sehingga tidak mengganggu kegiatan wisata.
"Ya, di luar, memang itu di luar pagar, karena yang dikelola oleh kita situ (danau), Kampung Pulonya," kata Kepala Disparbud Kabupaten Garut Agus Ismail, di Garut, Rabu.
Baca juga: 104 anggota NII di Garut deklarasi diri kembali ke NKRI
Ia menuturkan kawasan wisata Situ Cangkuang dan wisata budaya Kampung Pulo merupakan wilayah yang cukup luas berada di Kecamatan Leles.
Namun temuan ladang ganja itu, kata dia, bukan berada di kawasan wisata, tapi di luar pagar atau berdekatan dengan daerah yang menjadi kawasan wisata Situ Cangkuang.
"Jadi memang kawasan Cangkuang dibagi beberapa daerah, kawasan wisata dan pertanian, perikanan, nah kebetulan itu (ladang ganja) berbatasan dengan kawasan wisata," katanya lagi.
Ia menyampaikan kawasan yang berada di luar objek wisata itu ada yang status tanahnya milik desa, ada juga yang dikelola oleh masyarakat untuk kegiatan bertani.
Disparbud Garut: Ladang ganja di luar kawasan wisata
Rabu, 1 Februari 2023 15:21 WIB