Garut (ANTARA) - Sebanyak 104 orang menyatakan diri keluar dari keanggotaannya sebagai kelompok Negara Islam Indonesia (NII) dan mendeklarasikan sumpah setia ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di Gedung Lasminingrat, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa.
"Yang deklarasi sekarang ini ada 104 dari berbagai daerah (Garut)," kata Ketua Umum Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (Almagari) KH Aceng Abdul Mujib saat acara hari lahir Almagari Garut, di Gedung RA Lasminingrat, Garut, Selasa.
Ia menuturkan persoalan NII di Garut harus menjadi perhatian semua pihak dengan berupaya memberikan pemahaman kepada mereka yang menjadi anggota NII untuk kembali ke pangkuan NKRI, sebagai negara yang sah.
Mereka yang sudah mendeklarasikan diri itu, kata dia, untuk selanjutnya akan mendapatkan bimbingan dan pembinaan, seperti menggelar kegiatan pengajian, jika dibiarkan khawatir akan kembali lagi masuk NII.
"Tentu kita lakukan pembinaan, pengajian, kalau tidak, bahaya, mereka bisa kembali lagi," katanya pula.
Ia mengungkapkan mantan anggota NII itu mendeklarasikan diri berdasarkan kesadarannya sendiri, tidak ada pemaksaan, mereka sadar bahwa ajaran NII menyimpang dari kedaulatan NKRI.
Pengakuan dari mantan anggota NII itu, kata dia, pada dasarnya mereka ingin keluar dari NII, namun ada sesuatu yang menjadi halangan, salah satunya harus memberi uang apabila mau keluar dari NII.
"Makanya kami lakukan pendekatan, dan akhirnya ada yang keluar dari NII," katanya lagi.