Kabid Prasarana Dinas Perhubungan Kota Bandung, Panji Kharismadi di Bandung mengatakan pihaknya tetap melakukan pengaturan lalu lintas meski kendaraan terus berdatangan.
Menurutnya Dishub Kota Bandung menerjunkan 38 personel mengatur lalu lintas.
Menurutnya Dishub Kota Bandung menerjunkan 38 personel mengatur lalu lintas.
"Kalau Jalan Cimincrang (kewenangannya) di Dishub Kota Bandung, tapi untuk manajemen rekayasa lalu lintas itu oleh Dishub Provinsi Jawa Barat," kata Panji.
Ia mengatakan Dishub Kota Bandung selalu menyiagakan personel di lokasi itu setiap hari. Selain itu, menurutnya perlengkapan sarana rekayasa arus lalu lintas masih terpasang di lokasi untuk mengarahkan kendaraan.