Menurut dia, kondisi kaki yang diderita pasien kemungkinan besar bisa sembuh, dengan syarat harus menjalani rawat jalan.
Terkait jaminan pelayanan kesehatannya, kata dia, pemerintah daerah akan memasukkan pasien menjadi peserta BPJS Kesehatan, sehingga nanti pasien tidak perlu mengeluarkan biaya untuk penanganan medis.
"Selain kami melakukan penanganan, kami bekerjasama dengan Dinsos, dan Disdukcapil juga akan membantu pembuatan BPJS, artinya nanti setelah rawat jalan bisa menggunakan BPJS," katanya.*
Wagub Jabar: Pengemudi ojol yang kakinya busuk akibat kecelakaan akan dirawat sampai sembuh
Kamis, 12 Januari 2023 23:01 WIB