Sebelumnya, Komisi Nasional Haji dan Umrah berharap Kementerian Agama memprioritaskan pemberangkatan calon jamaah haji lanjut usia berdasarkan nomor porsi antrean, mengingat kuota jamaah haji Indonesia 1444 H/2023 M sudah kembali normal.
"Dengan kuota tersebut, nantinya Kemenag memberikan prioritas dan porsi lebih besar kepada calon jamaah yang lanjut usia (lansia), karena harapan mereka semakin tahun semakin menipis dengan antrean yang begitu panjang seperti sekarang," ujar Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 Hijriah dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufiq F. Rabiah di Jeddah, Minggu.
Dalam penandatanganan tersebut disepakati kuota haji untuk jamaah Indonesia mencapai 221 ribu orang yang dibagi untuk 203.320 orang jamaah haji reguler dan 17.680 orang jamaah haji khusus. Selain itu, tak ada lagi pembatasan usia seperti pada penyelenggaraan tahun sebelumnya.
"Kami sangat mengapresiasi capaian Gus Menteri Yaqut Cholil Qoumas beserta jajarannya yang telah bekerja keras selama berbulan-bulan mendapatkan kepercayaan Raja Arab Saudi memperoleh kuota normal 221 ribu orang, terlebih tidak ada batasan usia untuk jamaah," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi beri tips masyarakat yang ingin ajukan permohonan paspor haji
Tips bagi masyarakat yang ingin ajukan permohonan paspor haji
Rabu, 11 Januari 2023 12:57 WIB