Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Tantan Surya Santana mengatakan bahwa sekolah tidak melarang siswa memiliki lato-lato, tetapi hanya melarang penggunaan mainan itu selama kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Bukan hanya lato-lato, tapi seluruh permainan, baik konvensional maupun digital, baiknya memang dimainkan di luar sekolah saja," kata Tantan.