"Tim penyidik bekerja sama dengan tim APSIFOR (asosiasi psikologi forensik) dan juga psikiatri forensik," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Jumat.
Hengki mengatakan tim penyidik akan terus melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif tersangka yang berinisial MEL (34) melakukan pembunuhan disertai mutilasi tersebut.
"Tim penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya, termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," ujarnya.
Tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Said Sukanto dan Pusat Laboratorium Forensik Polri berhasil mengungkap identitas mayat korban mutilasi yang jasadnya ditemukan tersimpan di dalam kontainer plastik di kamar indekos yang dihuni MEL di Tambun Selatan, Bekasi.
Tim forensik juga memperkirakan korban dibunuh pada November 2021 dan jasadnya disimpan oleh MEL selama lebih dari satu tahun.
Dalam kasus tersebut penyidik kepolisian juga telah menetapkan satu tersangka yakni MEL. Meski demikian polisi belum menjelaskan soal pasal yang digunakan untuk menjerat tersangka.
Diketahui, penemuan mayat korban mutilasi tersebut berawal dari laporan orang hilang di Polsek Bantar Gebang.
Seseorang yang dilaporkan hilang adalah pria berinisial MEL.
Polisi berhasil ungkap identitas mayat korban mutilasi di Bekasi
Jumat, 6 Januari 2023 20:41 WIB