Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil menegaskan urusan pembenahan transportasi publik terus dikerjakan oleh Pemprov Jawa Barat, walaupun dari sisi kewenangan dan anggaran ada keterbatasan.
Gubernur Ridwan Kamil, Kamis, di Gedung Negara Pakuan Kota Bandung, mengatakan tuntutan warga terkait transportasi publik sebetulnya lebih tepat diarahkan pada pemangku wilayah seperti wali kota atau bupati.
Baca juga: Kepgub penyesuaian upah untuk naikan posisi tawar pekerja Jabar
Baca juga: Kepgub penyesuaian upah untuk naikan posisi tawar pekerja Jabar
Kewenangannya dirinya sebagai Gubernur Jawa Barat, kata Ridwan Kamil, hanya sebatas koordinasi di wilayah algomerasi seperti Bandung Raya.
"Jadi di mana memastikan wali kota dan bupati taat terhadap perlintasan wilayahnya," kata dia.
Ia mengatakan untuk memastikan koordinasi berjalan baik maka dibentuk organisasi Badan Pengelola Cekungan Bandung Raya.
Akan tetapi urusan pembentukan ini memakan waktu lama karena pihaknya harus membenahi payung hukum. "Kita beresin dulu rumah hukumnya," katanya.
Dia mengatakan salah satu bentuk realisasi pihaknya untuk memulai pembenahan transportasi publik dengan meluncurkan BRT (Bus Rapid Transit) di Kota Bandung.
Saat ini secara aktif sudah beroperasi menggunakan delapan bus listrik dengan kapasitas 25 penumpang per bus.
"Dimulai dari yang mudah dulu BRT sudah diluncurkan, saya minta maaf tahun ini akan banyak pekerjaan BRT," katanya.