Dalam perkenalan tersebut, korban diiming-iming dengan pekerjaan bergaji sebesar Rp300 ribu per hari. Lalu, dari perkenalan tersebut, korban dijemput untuk bertemu dan langsung dibawa ke lokasi kejadian.
Di lokasi tersebut, pelaku melakukan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap korban. Kemudian, pelaku juga mengambil ponsel milik korban.
Korban ditemukan tergeletak di rerumputan sawah oleh warga, dalam kondisi lemas tak berdaya.
Menteri PPPA Bintang dorong pemerkosa di Klapanunggal Bogor dihukum berat
Kamis, 5 Januari 2023 16:01 WIB