Jakarta (ANTARA) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mempertimbangkan untuk mengkombinasikan penerapan tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami melihat masyarakat dari sisi kesadaran lalu lintasnya itu sendiri, apakah masih tetap menggunakan e-tilang atau kami kombinasikan dengan tilang yang selama ini secara manual kami laksanakan,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi dalam kegiatan konferensi pers evaluasi Operasi Lilin 2022 di Gedung NTMC Korlantas Polri di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan hasil evaluasi Operasi Lilin 2022 yang dilaksanakan selama 11 hari, Korlantas Polri mencatat peningkatan jumlah penindakan langsung (tilang) kepada pelanggar lalu lintas, yakni sebesar 37 persen, dan teguran sebesar 34 persen.
Masih tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas ini menjadi catatan Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas. Karena kesadaran ini juga bisa berimplikasi pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas.
Selama Operasi Lilin 2022, peristiwa yang paling menonjol adalah kecelakaan lalu lintas. Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan dibandingkan Natal dan Tahun Baru di tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19). Tercatat, jumlah korban meninggal dunia turun empat persen, luka berat 19 persen dan luka ringan lima persen.
“Kejadian cukup menonjol pergerakan masyarakat di jalan jumlah kecelakaan naik 11 persen dibandingkan tahun 2019,” kata Firman.
Di antara peristiwa kecelakaan itu, kejadian kecelakaan yang paling banyak terjadi adalah kecelakaan tunggal, dengan modus, kecelakaan depan-depan, umumnya terjadi karena pengendara bermanuver saat mendahului. Kemudian kejadian kecelakaan modus depan belakang.
Ada dua kemungkinan penyebab kecelakaan depan-belakang, karena tidak konsentrasi dan karena tidak menjaga jarak. Catatan-catatan ini, kata Firman menjadi bahan evaluasi pihaknya berserta pemangku kepentingan terkait.