"Untuk pengganti camat masih dalam pembicaraan. Plh sudah ditetapkan oleh Wali Kota Bandung, yakni Kepala Bagian Tata Pemerintah Kota Bandung," kata Adi.
Dengan adanya pelaksana harian, dia memastikan para pejabat dan pegawai di kecamatan itu masih bekerja seperti biasanya. Sehingga dia meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan pelayanan.
"Para ASN harus menjalankan fungsi keteladanan. Pak Wali Kota juga berharap, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali," kata dia lagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Bandung memproses sanksi terhadap camat pelaku pelecehan