Kejari Tasikmalaya tetapkan tersangka kasus pemotongan hibah APBD Jabar
Kamis, 22 Desember 2022 22:23 WIB
"Sebab klien kami hanya disuruh mengambil dan diserahkan kembali ke pelaku AJI alias HI, yang saat ini keduanya ditetapkan tersangka dan ditahan kejaksaan," katanya pula.
Ia menyampaikan saat ini kuasa hukum berusaha untuk menguatkan bukti-bukti bahwa kliennya hanya berperan menerima dan tidak mengetahui besaran uang yang sudah diterimanya.
"Kami sudah siapkan sejumlah bukti untuk persidangan. Namun, karena ini hibah bansos dari APBD Provinsi Jawa Barat, harusnya ada juga pejabat Provinsi Jawa Barat yang kena, baik legislatif atau eksekutif," kata Evan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejari Tasikmalaya tetapkan dua tersangka kasus dana hibah APBD Jabar