Helmi bersama sejumlah PNS Pemkab Garut meninjau langsung kondisi rumah, maupun kesehatan Rohimah dan tempat usahanya yang didirikan di sekitar rumahnya.
Helmi mewakili Korpri Garut menyerahkan langsung uang modal usaha sebesar Rp5 juta kepada Rohimah yang dinilai cukup untuk belanja menambah dagangannya.
Sebelumnya, ART asal Garut mendapatkan perlakuan penganiayaan dan disekap oleh majikannya yang merupakan pasangan suami istri di Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat.
Rohimah akhirnya berhasil diselamatkan oleh masyarakat setempat pada 29 Oktober 2022, selanjutnya dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka lebam di wajah dan beberapa bagian di badannya.
Pasangan muda suami istri YK (29) dan LF (29) itu sudah ditangkap dan kasusnya sudah ditangani oleh Kepolisian Resor Cimahi.
Baca juga: Anggota DPRD Garut upayakan ART korban penganiayaan dapat PKH, BPNT, dan KIP
Korpri Garut bantu pengembangan usaha bagi ART korban penganiayaan
Rabu, 7 Desember 2022 6:25 WIB