Bandung (ANTARA) -
Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Bandung mengajak masyarakat untuk berhenti mengonsumsi rokok ilegal karena bisa merugikan negara akibat pendapatan yang hilang.
Kepala KPP Bea Cukai Bandung Budi Santoso mengatakan saat ini negara menerima pendapatan seratusan triliun rupiah dari cukai rokok. Jika rokok ilegal tak bercukai beredar, maka menurutnya angka pendapatan itu pun bakal berkurang.
"Jadi kalau nggak bayar semua, atau banyak yang nggak bayar, berkurang negara kita penerimaannya, berkurang juga untuk membiayai pembangunan, pemulihan ekonomi," kata Budi di KPP Bea Cukai Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Menurutnya wacana kenaikan cukai rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 pun menjadi tantangan karena berpotensi memicu peredaran rokok ilegal semakin marak. Pasalnya, kata dia, kenaikan cukai rokok itu juga otomatis menaikkan harga rokok bercukai.
"Kalau rokok yang legalnya harga tinggi, mereka yang jual rokok ilegal tentu keuntungannya akan tinggi sekali, sehingga mereka akan masuk, dan para pembeli itu juga bisa saja memikirkan kalau rokok (bercukai) terlalu mahal," kata Budi.
Maka dari itu, pihaknya juga bakal terus mengembangkan sinergi dengan seluruh instansi terkait, khususnya dengan Satpol PP yang juga akan melakukan peningkatan pengawasan.