Cirebon (ANTARA) - Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap enam tersangka kasus pencurian kendaraan roda empat lintas provinsi dengan menyita enam unit kendaraan, dan sejumlah suku cadang yang dicopot.
"Tersangka yang kami tangkap ada enam orang, mereka mempunyai peranan masing-masing," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Jumat.
Menurutnya dari enam tersangka itu, tiga orang merupakan pencuri atau pengambil kendaraan bermotor berupa mobil, dua orang penadah, dan satu orang ikut serta dalam aksi pencurian.
Arif menuturkan keenam tersangka yang ditangkap yaitu R, H, dan Y warga asal Kabupaten Indramayu, yang merupakan pelaku utama, kemudian AR warga Indramayu turut serta. Sedangkan dua lainnya AE asal Provinsi Lampung, dan ES Yogyakarta menjadi penadah hasil curian.
Keenam tersangka itu lanjut Arif ditangkap di tempat berbeda, pada kurun waktu dari awal bulan November 2022 sampai saat ini.
"Keenam tersangka ini merupakan spesialis pelaku pencurian lintas provinsi, dan menyasar kendaraan roda empat yang terparkir tanpa pengamanan ketat," ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, kata Arif, ketiga tersangka pencuri itu menyasar kendaraan roda empat yang mudah dicuri dan tanpa alarm, sehingga memudahkan mereka saat beraksi.
Polresta Cirebon tangkap 6 tersangka pencuri lintas provinsi
Jumat, 11 November 2022 15:40 WIB